Layanan Pengaduan

Dinas Pendidikan Kota Palembang memberikan Ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan Kritik, Saran dan Masukan secara transfaran sebagai suatu Proses Peningkatan Pelayanan Publik dengan penyelesaian pengaduan yang cepat dan akuntabel sebagai upaya perbaikan terhadap pelayanan publik kedepannya.

Informasi data pemberian pengaduan akan terjamin dan terjaga kerahasiaan nya serta tidak akan dipublikasikan. Pengaduan dapa disampaikan melalui :
a. Tatap Muka Langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan di Dinas Pendidikan Kota Palembang.
b. Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan yang disediakan di Dinas Pendidikan Kota Palembang atau Surat yang dialamatkan ke Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Palembang Jl. Pramuka KM 5,5 Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.
c. SMS/WA : 0821 - 79495513
d. Telepon : (0711) - 5614060
e. Email : disdik.kotaplg@gmail.com
g. Online : https://disdik.palembang.go.id/pengaduan
h. Instagram : https://www.instagram.com/dinaspendidikan.kotaplg

Form Pengaduan

Nama

Jenis Kelamin*

Alamat

Pekerjaan

Instansi

No HP

Email*

Tujuan Pelayanan*

Tujuan Pengaduan (Nama Lembaga/Orang/Lainnya)*

Perihal Pengaduan (Harap dijelaskan dengan lengkap)*

Batal